Vonis Seumur Hidup Kasus Jiwasraya Dinilai Tingkatkan Kepercayaan Publik

Pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) jakarta sudah jatuhkan pidana penjara seumur pada enam tersangka masalah korupsi pt asuransi jiwasraya (persero). Vonis itu dipandang membuat keyakinan khalayak pada peradilan indonesia makin bertambah.

 

Ahli hukum pidana dan tppu yenti garnasih menjelaskan. Keputusan itu bisa menjadi percontohan peradilan di tanah air.

“vonis penjara seumur hisap pada aktor korupsi jiwasraya minimal sudah membuat kembali lagi keyakinan khalayak.” papar yenti garnasih dalam dialog virtual. Rabu (18/11/2020).

Menurut yenti. Yang akan datang majelis hakim pengadilan tinggi pasti perkuat keputusan pengadilan negeri atas kasus tidak pidana korupsi dan pencucian uang. Surat selebaran mahkamah agung (ma) sendiri jadi referensi hakim dalam memutuskan.

“surat itu mengutamakan untuk kurangi disparitas pemidanaan di antara satu yang lain dalam kasus yang serupa. Hingga keputusan banding peluang perkuat keputusan pengadilan negeri” terang yenti.

Pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) jakarta jatuhkan vonis sepanjang umur ke komisaris khusus pt trada alam minera tbk. Heru hidayat; bekas direktur khusus jiwasraya. Hendrisman rahim; mantan direktur keuangan jiwasraya. Hary prasetyo; bekas kepala seksi investasi dan keuangan jiwasraya. Syahmirwa; direktur khusus pt maxima integra. Joko hartono tirto; dan direktur khusus pt hanson international tbk. Benny tjokrosaputro.

Saat sebelum satu-satu beberapa tersangka divonis sepanjang umur. Megaskandal yang berlangsung di badan perusahaan berplat merah punya bumn ini sudah berjalan lama. Bahkan juga kewenangan layanan keuangan (ojk) menyebutkan. Tidak berhasil bayar polis ke beberapa nasabah sudah diawali semenjak tahun 2004 lalu.

Hingga kemudian pada oktober 2018. Jiwasraya tidak berhasil bayar polis js saving rencana punya nasabah sampai angkanya capai rp 12.4 triliun. Baru pada tengah tahun 2019. Saat erick thohir jadi menteri menteri tubuh usaha punya negara (bumn). Megaskandal jiwasraya dibongkar ke khalayak.

Bahkan juga pada waktu itu. Beskal agung muda tindak pidana spesial (jampidsus) adi toegarisman pastikan. 10 orang mempunyai potensi jadi terdakwa atas masalah sangkaan korupsi di pt asuransi jiwasraya.

Dari 10 orang itu. Enam salah satunya sekarang jadi tersangka dan sudah divonis hukuman penjara sepanjang umur.

St burhanudin memandang. Dengan dinaikan masalah tindak pidana itu ke tingkat penyelidikan. Bisa mendapatkan bukti ada aktivitas investasi.

 

By Chelsey

error: Content is protected !!