Dituduh Selingkuh, Istri Terdakwa Kasus Suap Komisioner KPU Laporkan Eks Caleg PDIP ke Polisi

Pengacara partai demokrasi indonesia perjuangan (pdip) donny tri istiqomah disampaikan oleh istri saeful bahri namanya dona berisa ke polsek babakan madang. Bogor.

 

Saeful bahri adalah bekas kader politisi (pdi-p). Sekarang. Ia sedang jalani hukuman penjara di instansi pemasyarakatan (lapas) sukamiskin. Bandung. Jawa barat atas masalah mediator suap harun masiku untuk komisioner kpu. Wahyu setiawan.

Dalam laporannya ke polisi. Dona menjelaskan. Donny. Yang pernah mejadi calon anggota legislatif pdi perjuangan itu memaksakan masuk di di rumah dan lakukan penindasan dan lakukan fitnah.

“atas tindakannya itu. Saya adukan ke polsek babakan madang tanggal 15 november 2020 pagi. Sesudah peristiwa.” tutur dona. Rabu (18/11/2020).

Laporan itu bermula dari kehadiran donny bersama sebagian orang ke tempat tinggalnya di teritori sentul city. Bogor pada minggu. 15 november 2020. Seputar jam 03.00 wib pagi hari.

“waktu saya sedang tidur. Dan saya terjaga sebab di bawah kedengar suara ribut. Tidak lama. Mendadak lampu rumah seluruh mati.” tutur dona.

Untuk pastikan apa yang berlangsung. Dia turun dari lantai 2 tempat tinggalnya. Saat buka pintu. Donny dan beberapa rekannya telah ada di muka pintu dan camera telephone pegang yang telah berpijar.

“dia segera menggerakkan saya untuk memaksakan masuk di di rumah. Tetapi saya masih berada di tempat supaya donny tidak masuk di dalam.” jelasnya.

Sesudah berlangsung pembicaraan. Donny memaksakan masuk di dalam. Donny selanjutnya masuk rumah dona secara paksa. Dan dona selekasnya turut masuk. Mengamankan pintu rumah supaya beberapa rekannya terhitung istri donny tidak turut masuk.

“disana. Donny mendakwa jika saya sudah lakukan perselingkuhan. Dan ada lelaki di dalam rumah saya.” katanya.

Bahkan juga donny mengecek tiap ruang untuk cari kehadiran pria yang diartikan. Sekalian lakukan panggilan telephone lewat video call whatsapp dengan saeful bahri.

“ia sempat berbicara. Di mana lelaki itu?.” kata dona mengikuti perkataan donny.

Sebab tuduhannya tidak bisa dibuktikan dengan tidak ditemukan figur pria yang diartikan. Donny pada akhirnya keluar dari rumah dan di luar ke-2 nya kembali lagi bercekcok. “waktu berdiskusi. Tangan saya diambil semaksimal mungkin lalu partnernya disuruh untuk amankan ke saya mobilnya. Katanya.

Bertepatan itu. Kaka kandungan donny masuk di dalam mengecek kamar sopir pribadinya. Tetapi. Dalam ruang itu tidak diketemukan pria yang disebut selaku selingkuhan.

“sesudah peristiwa itu. Mereka tinggalkan rumah sekalian keluarkan teror mengenai video yang saya punyai.” jelasnya.

Menurut dia. Donny bertandang ke tempat tinggalnya ketika jam istirahat atas perintah suaminya. Yang sekarang sedang mengeram di lapas sukamiskin bandung.

“ya ucapnya bisa surat kuasa dari suami saya. Tetapi apa saja surat kuasa itu tidak bisa dipakai untuk lakukan tindak kekerasan atau persekusi pada saya.” ucapnya.

Atas tindakannya itu. Donny disampaikan dengan pasal 167 jo pasal 55 kuhp. Dan undang undang ite pasal 45 ayat 3. “saya adukan pasal berlapis. Terhitung saya adukan pasal 351 ayat 1 jo 352 penindasan. Bila bisa dibuktikan diperkirakan 353 kuhp.” katanya.

Kpk lagi bekerjasama dengan kepolisian untuk cari kehadiran harun masiku.

 

By Chelsey

error: Content is protected !!