Tunda Reuni 212, FPI dan PA 212 Buat Dialog Nasional dengan 100 Narasumber

FPI, GNPF Ulama dan PA 212 memutus tunda acara reuni 212 di Monas. Menurut Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, penangguhan karena tidak dikasih izin Pemprov DKI dan fakta wabah Covid-19.

 

“Berkenaan dengan tidak diwujudkannya permintaan kita untuk pemakaian Monas oleh faksi pengurus Monas dan menyaksikan keadaan dan keadaan paling akhir perubahan pandemi Covid-19, karena itu kami sampaikan penerapan Reuni 212 tahun 2020 DITUNDA untuk saat ini dengan memperhatikan penerapan pemilihan kepala daerah serempak 2020, bila ada pembiaraan keramaian oleh pemerintahan karena itu reuni 212 tahun 2020 tetap diadakan di saat yang pas,” ucapnya dalam info tercatat, Selasa (17/11/2020).

Selaku tukar reuni, Slamet mengatakan, ke-3 organisasi itu pada 2 Desember 2020 akan melangsungkan diskusi nasional.

“Kami akan melangsungkan acara Diskusi Nasional dengan mendatangkan 100 Figur dan Ulama, yang akan didatangi oleh IB HRS selaku pembicara dengan masih mengaplikasikan prosedur Covid-19,” katanya.

Disamping itu, Slamet minta beberapa simpatisan reuni 212 untuk selalu lakukan doa bersama pada 2 Desember.

“Pada tanggal 2 Desember 2020 menyarankan dan merekomendasikan ke Mujahid dan Mujahidah 212 di semua Indonesia untuk melangsungkan Istighosah ( Doa bersama ) supaya pandemi Covid-19 diambil dari Indonesia. Penerapan Istighosah dikerjakan di mushola – mushola, masjid, ponpes, majelis taklim dengan harus melakukan Prosedur Covid-19 dengan menggunakan masker, jaga jarak, dan tidak dikerjakan di ruang terbuka seperti lapangan,” pungkasnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza mengatakan aktivitas apa saja di Monas masih tidak boleh sekarang ini. Itu penyebabnya, faksinya larang gagasan reuni yang disodorkan Persaudaraan Alumni 212 di Monas.

“Harus dipahami jika tempatnya di Monas belum bisa saja. Sebab Monas terhitung tempat atau unit aktivitas yang belum dibuka,” kata Ariza di teritori TMP Kalibata, Jaksel, Minggu (15/11/2020).

Fakta yang lain, menurut Ariza ialah masih ada pembatasan kumpulkan massa atau beberapa orang.

“Dan kegiatan-kegiatan yang mendatangkan jumlah banyak dan memunculkan keramaian, pasti kami tidak ijinkan,” katanya.

Disamping itu, lanjut Ariza, sampai sekarang Pemprov DKI belum terima mengajukan izin reuni 212 di Monas darimanakah juga. “Aktivitas reuni 212 sampai ini hari, kami belum terima surat atau pengajukan atau proposal,” pungkasnya.

Reuni 212 akan diselenggarakan 2 Desember 2019. Diberitakan, imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq, akan pulang untuk mengikut reuni 212. Ini dikatakan oleh Sugito Atmo Prawiro sebagai advokatnya.

By Chelsey

error: Content is protected !!